PERSETUJUAN PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN

 



Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 7 Tahun 2021. tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.

Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan adalah persetujuan penggunaan atas sebagian Kawasan Hutanuntuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan Kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan Kawasan Hutan.

UPTD KPH Sivia Patuju telah melaksanakan fasilitasi penggunaan kawasan hutan dan beberapa data terkait persetujuan penggunaan kawasan hutan, diantaranya sebagai berikut :








19 komentar:

  1. PERSETUJUAN PENGGUNAAN KAWASAN HUTAN? Dimana itu kak? Jasa Arsitek Medan

    BalasHapus
  2. Kami membahas topik ini lebih dalam di artikel ini.
    Kontraktor Medan

    BalasHapus
  3. Baca selengkapnya di sini untuk informasi lebih lengkap.
    Kontraktor Medan

    BalasHapus
  4. Lihat Selengkapnya
    https://bit.ly/bangun-rumah-psm

    BalasHapus
  5. lihat info yg menarik di sini Jasa Kontraktor

    BalasHapus
  6. ayoo lihat info yg berada di sini Jasa Kontraktor

    BalasHapus
  7. AYOO kunjungi dan cari tau info dari kami Jasa Kontraktor

    BalasHapus
  8. Kunjungi situs kami untuk info lengkap! Jasa Kontraktor

    BalasHapus